Rabu, 25 Februari 2015

Logo SMANO Lampung

A.    Latar Belakang
Kehadiran Sekolah Keberbakatan, merupakan momentum yang sangat penting bagi perkembangan dunia pendidikan di Indonesia. Jenis sekolah ini diharapkan dapat menampung anak-anak dengan bakat istimewa, khususnya olahraga, sehingga bakat yang menonjol tersebut dapat dikembangkan secara optimal yang pada gilirannya dapat memberi manfaat bagi kehidupan anak yang bersangkutan.
Pendidikan khusus bagi anak-anak dengan bakat istimewa tersebut pada dasarnya merupakan amanat UU No. 20 tahun 2003 pasal 32 ayat 1 yang menyebutkan pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa dan Undang-undang nomor 3 tahun 2005
Secara lebih rinci, sesuai dengan PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana diubah dalam PP No. 66 Tahun 2010 pasal 135, disebutkan bahwa Pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dapat diselenggarakan pada satuan pendidikan formal TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat. Jadi sangat memeungkinkan untuk membangun sekolah menengah atas bagi mereka yang memiliki bakat istimewa. Dalam hal ini, Sekolah menengah Keberbakatan, lebih cenderung berbentuk SMA plus, berupa SMA Keberbakatan Olahraga atau SMA Keberbakatan Seni.
Mengingat tahun 2013 ini bertepatan dengan implementasi Kurikulum 2013, maka kurikulum yang diterapkan di SMA Keberbakatan mengacu pada Kurikulum 2013.

B.  Landasan Hukum
Landasan Hukum Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas keberbakatan adalah sebagai berikut:
1.      Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3.      Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
5.      Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
6.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Nasional;
7.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
8.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Proses;

9.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kompetensi Dasar dan Struktur Kurikulum SMA/MA;

Senin, 23 Februari 2015

Sampel



Gedung Kantor SMANO Lampung



PENGUMUMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
SMA NEGERI OLAHRAGA LAMPUNG
TAHUN PELAJARAN 2013-2014




A.      KETENTUAN PESERTA
1.             Warga Negara Indonesia, diutamakan yang mempunyai prestasi.
2.         Membawa Surat Keterangan dari Kepala Sekolah bahwa yang bersangkutan adalah pelajar sekolah yang bersangkutan.
3.       Mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan piagam/sertifikat/dokumen lain yang mendukung pembuktian prestasi dimaksud.
4.             Photo copy STTB/Ijazah (NEM/SKUN) terakhir dan dilegalisir (dapat disusulkan).
5.             Photo copy Akte Kelahiran (untuk diperlihatkan Aslinya).
6.    Surat Keterangan Sehat dari Dokter (Asli) yang termasuk menerangkan bahwa yang bersangkutan  sehat jasmani dan rohani.
7.             Pas Photo berwarna terbaru ukuran 3 x 4 = 3 lembar (dibelakang foto diberi identitas).
8.             Telah menyelesaikan jenjang pendidikan SMP atau yang sederajat.
9.             Maksimal kelahiran tahun 1998
10.         Semua berkas dimasukkan ke dalam stopmap warna merah.

B.       PENDAFTARAN DAN TAHAP PELAKSANAAN TES

1.             Pendaftaran
          Tanggal             :     2 Juni s.d. 7 Juni 2014
          Waktu              :     Jam Kerja (08.00 – 12.00 WIB)
          Tempat              :     SMA NEGERI OLAHRAGA LAMPUNG
                                         Jl. Raya Stadion Tejosari 24 Metro Timur Kota Metro
                                         Telp. 0725-46754
                                         Email: smano_lampung@yahoo.com  
2.             Pelaksanaan Tes Bakat dan Minat         : 9   Juni  2014
          Pelaksanaan  :         Pukul 08.00 - selesai
          Tempat         :         SMA NEGERI OLAHRAGA LAMPUNG
                                         Jl. Raya Stadion Tejosari 24 Metro Timur Kota Metro
                                Telp. 0725-46754

       3.      Pelaksanaan Tes Fisik      : 10  Juni 2014
          Pelaksanaan :          Pukul 07.30 – selesai
          Tempat        :          Stadion Tejosari
          Membawa pakaian dan  sepatu olahraga.
3.             Pelaksanaan Tes Keterampilan Kecabangan    : 10 Juni 2014
          Pelaksanaan :          Pukul 13.00 – selesai
Tempat         :         Sepak Bola (Stadion tejosari), Bola voli (GOR STO), Bela diri (SMANO), Bulu Tangkis (GOR Jurai Siwo), Renang (Kolam Renang Tejosari Indah), Angkat Besi (Sasana Tejo Agung), Atletik (Stadion Tejosari) dan tenis meja (SMANO)
Membawa pakaian,  sepatu olahraga dan peralatan masing-masing cabor.
4.             Pengumuman hasil tes Akan diumumkan pada tanggal : 12 Juni 2014
          Lihat di SMANO Lampung.
5.             Panitia tidak menyediakan akomodasi dan konsumsi selama pelaksanaan tes seleksi dan tidak menanggung biaya perjalanan pergi-pulang.

C.      CABANG OLAHRAGA DAN KUOTA
NO.
CABANG OLAHRAGA
PERSYARATAN
KUOTA
KETERANGAN
1
Atletik
- Maksimal Tahun lahir 1998.
- Nmr Lempar, TB minimal 170 cm

12 
- Lempar, 4 org (2 pa & 2 pi)
- Sprint, 8 org (4 pa & 4 pi)
2
Bola Voli
- Maksimal Tahun lahir 1998.
- TB Putri minimal 170 cm
-TB Putra minimal 180 cm
12
12 org (6 pa & 6 pi)
3
Sepakbola
- Maksimal Tahun lahir 1998.
 - TB penjaga gawang  minimal 175 cm
- TB player minimal 165 cm
12
- Player, 11 org (pa)
- Penjaga gawang  1 org.
4
Tae Kwon Do
- Maksimal Tahun lahir 1998.
-  TB minimal pa = 165 cm,  pi = 160 cm
4
-4 org/
  komposisi kuota untuk
    2 pa & 2 pi menyesuaikan.
5
Karate
- Maksimal Tahun lahir 1998.
- TB minimal pa = 165 cm,  pi = 160 cm
6
-   6 org/  komposisi kuota untuk 3 pa & 3 pi menyesuaikan.
6
Pencak Silat
- Maksimal Tahun lahir 1998.
- TB minimal pa = 165 cm,  pi = 160 cm
4
- 2 org (pa) dan 2 org
  (pi)
7
Renang
- Maksimal Tahun lahir 1998.
- TB minimal 170 cm
6
-3 org (pa) dan 3 org
  (pi)
8
Angkat Besi
- Maksimal Tahun lahir 1998.
-Pernah Mengikuti Latihan
4
- 2 org (pa) dan 2 org
  (pi)
9
Bulu Tangkis
- Maksimal Tahun lahir 1998.
- TB minimal pa = 165 cm,  pi = 160 cm
6
- 3 org (pa) dan 3 org
  (pi)
10
Tenis Meja
- Maksimal Tahun lahir 1998.
- TB minimal pa = 165 cm,  pi = 160 cm
6
-3 org (pa) dan 3 org
  (pi)

Kepala Sekolah



Drs. Supaijan
NIP. 19630603 199203 1 007